Pembelajaran
Aktif merupakan sebuah konsep pembelajaran yang dipandang sesuai dengan
tuntutan pembelajaran mutakhir. Oleh karena itu, setiap sekolah seyogyanya
dapat mengimplementasikan dan mengembangkan pembelajaran aktif ini dengan
sebaik mungkin. Dengan merujuk pada gagasan dari Pusat Kurikulum Balitbang
Kemendiknas (2010),
Berikut ini disajikan sejumlah indikator atau ciri-ciri
sekolah yang telah melaksanakan proses pembelajaran aktif ditinjau dari aspek:
- ekspektasi sekolah, kreativitas, dan inovasi;
- sumber daya manusia;
- lingkungan, fasilitas, dan sumber belajar; dan
- proses belajar-mengajar dan penilaian.
A.
EKSPEKTASI
SEKOLAH, KREATIVITAS, DAN INOVASI
Prestasi belajar peserta didik lebih
ditekankan pada ”menghasilkan” daripada ”memahami”. Sekolah menyelenggarakan
ajang ‘kompetisi’ yang mendidik dan sehat. Sekolah ramah lingkungan (misalnya; ada tanaman atau pohon, po bunga, tempat
sampah). Lebih baik lagi jika terdapat produk/karya peserta didik yang
mempunyai nilai artistik dan ekonomis/kapital untuk dijual. Lebih baik jika ada
pameran karya peserta didik dalam kurun waktu tertentu, misalnya sekali dalam satu
tahun. Karya peserta didik lebih dominan daripada pemasangan beragam atribut
sekolah. Kehidupan sekolah terasa lebih ramai, ceria, dan riang. Sekolah rapi,
bersih, dan teratur. Komunitas sekolah santun, disiplin, dan ramah. Animo masuk
ke sekolah itu makin meningkat. Sekolah menerapkan seleksi khusus untuk
menerima peserta didik baru. Ada forum penyaluran keluhan peserta didik. Iklim
sekolah lebih demokratis. Diselenggarakan lomba-lomba antarkelas secara berkala
dan di tingkat pendidikan menengah ada lomba karya ilmiah peserta didik. Ada
program kunjungan ke sumber belajar di masyarakat. Kegiatan belajar pada
silabus dan RPP menekankan keterlibatan peserta didik secara aktif. Peserta
didik mengetahui dan dapat menjelaskan tentang lingkungan sekolah (misalnya,
nama guru, nama kepala sekolah, dan hal-hal umum di sekolah itu). Ada program
pelatihan internal guru (inhouse training) secara rutin. Ada forum diskusi atau
musyawarah antara kepala sekolah dan guru maupun tenaga kependidikan lainnya
secara rutin. Ada program tukar pendapat, diskusi atau musyawarah dengan mitra
dari berbagai pihak yang terkait (stakeholders).
B. SUMBER
DAYA MANUSIA
Kepala sekolah peduli dan menyediakan waktu
untuk menerima keluhan dan saran dari peserta didik maupun guru. Kepala sekolah
terbuka dalam manajemen, terutama manajemen keuangan kepada guru dan orang
tua/komite sekolah. Guru berperan sebagai fasilitator dalam proses belajar. Guru
mengenal baik nama-nama peserta didik.Guru terbuka kepada peserta didik dalam
hal penilaian. Sikap guru ramah dan murah senyum kepada peserta didik, dan
tidak ada kekerasan fisik dan verbal kepada peserta didik. Guru selalu berusaha
mencari gagasan baru dalam mengelola kelas dan mengembangkan kegiatan belajar. Guru
menunjukkan sikap kasih sayang kepada peserta didik. Peserta didik banyak
melakukan observasi di lingkungan sekitar dan terkadang belajar di luar kelas. Peserta
didik berani bertanya kepada guru. Peserta didik berani dalam mengemukakan
pendapat. Peserta didik tidak takut berkomunikasi dengan guru. Para peserta
didik bekerja sama tanpa memandang perbedaan suku, ras, golongan, dan agama. Peserta
didik tidak takut kepada kepala sekolah. Peserta didik senang membaca di
perpustakaan dan ada perilaku cenderung berebut ingin membaca buku bila datang
mobil perpustakaan keliling. Potensi peserta didik lebih tergali serta minat
dan bakat peserta didik lebih mudah terdeteksi. Ekspresi peserta didik tampak
senang dalam proses belajar. Peserta didik sering mengemukakan gagasan dalam
proses belajar. Perhatian peserta didik tidak mudah teralihkan kepada
orang/tamu yang datang kesekolah.
C.
LINGKUNGAN,
FASILITAS, DAN SUMBER BELAJAR
Sumber belajar di lingkungan sekolah
dimanfaatkan peserta didik untuk belajar. Terdapat majalah dinding yang
dikelola peserta didik yang secara berkala diganti dengan karya peserta didik
yang baru. Di ruang kepala sekolah dan guru terdapat pajangan hasil karya
peserta didik. Tidak ada alat peraga praktik yang ditumpuk di ruang kepala
sekolah atau ruang lainnya hingga berdebu. Buku-buku tidak ditumpuk di ruang
kepala sekolah atau di ruang lain. Frekuensi kunjungan peserta didik ke ruang
perpustakaan sekolah untuk membaca/meminjam buku cukup tinggi. Di setiap kelas
ada pajangan hasil karya peserta didik yang baru. Ada sarana belajar yang
bervariasi. Digunakan beragam sumber belajar.
D. PROSES BELAJAR-MENGAJAR DAN PENILAIAN
Pada taraf tertentu diterapkan pendekatan integrasi dalam kegiatan belajar
antarmata pelajaran yang relevan. Tampak ada kerja sama antarguru untuk
kepentingan proses belajar mengajar. Dalam menilai kemajuan hasil belajar guru
menggunakan beragam cara sesuai dengan indikator kompetensi. Bila tuntutan
indikator melakukan suatu unjuk kerja, yang dinilai adalah unjuk kerja. Bila
tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, yang digunakan adalah
alat penilaian tertulis. Bila tuntutan indikator memuat unsur penyelidikan,
tugas (proyek) itulah yang dinilai. Bila tuntutan indikator menghasilkan suatu
produk 3 dimensi, baik proses pembuatan maupun kualitas, yang dinilai adalah
proses pembuatan atau pun produk yang dihasilkan. Tidak ada ulangan umum bersama, baik pada tataran sekolah maupun wilayah, pada
tengah semester dan / atau akhir semester, karena guru bersangkutan telah
mengenali kondisi peserta didik melalui diagnosis dan telah melakukan perbaikan
atau pengayaan berdasarkan hasil diagnosis kondisi peserta didik. Model rapor
memberi ruang untuk mengungkapkan secara deskriptif kompetensi yang sudah
dikuasai peserta didik dan yang belum, sehingga dapat diketahui apa yang
dibutuhkan peserta didik. Guru melakukan penilaian ketika proses
belajar-mengajar berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menemukan kesulitan
belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan
sekaligus sebagai alat diagnosis untuk menentukan apakah peserta didik perlu
melakukan perbaikan atau pengayaan. Menggunakan penilaian acuan kriteria, di
mana pencapaian kemampuan peserta didik tidak dibandingkan dengan kemampuan
peserta didik yang lain, melainkan dibandingkan dengan pencapaian kompetensi
dirinya sendiri, sebelum dan sesudah belajar.Penentuan kriteria ketuntasan
belajar diserahkan kepada guru yang bersangkutan untuk mengontrol pencapaian
kompetensi tertentu peserta didik. Dengan demikian, sedini mungkin guru dapat
mengetahui kelemahan dan keberhasilan peserta dalam kompetensi tertentu.
==========
Sumber: Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010. Panduan Pengembangan Pendekatan Belajar Aktif; Buku I Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta.
==========
Sumber: Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010. Panduan Pengembangan Pendekatan Belajar Aktif; Buku I Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar